Sukarni Kartodiwirjo memang tidak memegang
peranan sentral dalam perjuangan kemerdekaan, namun peranannya sangat
menentukan. Indonesia mungkin tak akan memproklamasikan kemerdekaannya tanggal
17 Agustus 1945, jika tidak ada Sukarni. Ia menculik Soekarno – Hatta dan
memaksa kedua pemimpin itu menyatakan bahwa Indonesia sudah merdeka.
Saat itu Sukarni yang mewakili generasi muda
merasa gerah dengan sikap wait and see yang dipilih Bung Karno dan Bung Hatta menyikapi
menyerahnya Jepang terhadap Sekutu. Kelompok anak muda itu kemudian menculik
Soekarno – Hatta ke Rengasdengklok, Jawa Barat. Setelah ide memanfaatkan vacuum of power untuk menyatakan kemerdekaan disetujui, maka
kedua pemimpin tersebut dibebaskan kembali ke Jakarta untuk memimpin rapat
penyusunan teks proklamasi.
Sukarni lahir di Blitar tahun 1916. Ia adalah
aktivis militas yang pantang berkompromi. Masa kecilnya diwarnai dengan
berbagai perkelahian dengan anak-anak Belanda. Hampir setiap hari, anak
pedagang sapi ini menantang berkelahi sinyo-sinyo Belanda.
Ketidaksukaannya terhadap penjajah rupanya merupakan pengaruh gurunya, Moh.
Anwar.
Pemuda Sukarni sempat menjadi ketua Indonesia
Muda cabang Blitar. Pertemuannya dengan Bung Karno saat menempuh pendidikan di
kweekschool (sekolah guru) di Jakarta, membuatnya makin tertarik pada dunia
politik.
Setelah menculik dan memaksa Soekarno – Hatta
memproklamasikan kemerdekaan RI, Sukarni juga aktif dalam berbagai episode
perjuangan. Tokoh revolusioner pemberani ini berperan besar dalam perjalanan
parlemen Indonesia. Saat negara masih belia, sehingga belum sempat dilaksanakan
Pemilihan Umum, Sukarni mengusulkan agar sebelum terbentuk DPR dan MPR, tugas
legislatif dijalankan oleh KNIP. Sukarni pulalah yang memperjuangkan
pembentukan Badan Pekerja KNIP sebagai lembaga negara yang mewujudkan
kedaulatan rakyat sekaligus pemimpin rakyat. Ia kemudian diangkat menjadi
anggota DPRD dan Konstituante.
Namun hubungannya dengan Bung Karno tidak mulus.
Melalui Partai Murba, Sukarni menentang kebijakan-kebijakan Soekarno. Sikap itu
harus dibayar mahal dengan kebebasannya. Sukarni keluar dari penjara setelah
Orde Baru berkuasa.
Ia wafat pada 7 Mei 1971 sewaktu menjabat
sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar